| |
Penerimaan Calon Mahasiswa BaruEmployee Class Program (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Diselenggarakan bagi semua tamatan/lulusan SLTA, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan ke S1 (Sarjana) atau pindah program studi. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : misalkan kapasitas telah terpenuhi maka penerimaan mahasiswa baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mahasiswa baru semester depan langsung dibuka.
 | Biaya Penerimaan Mahasiswa Baru = Rp 200.000,- |  | Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online), Website, SMS dan Whatsapp.
- via surat, Telp/HP, Faks., POS
- langsung dilaksanakan di Kampus UNDARIS Ungaran Semarang (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
|
Jurusan Dana pendidikannya (silakan klik) diperhitungkan sedemikian rupa dgn komitmen tinggi dan proses matang2 sehingga terjangkau calon mahasiswa baru, disebabkan selain dibantu dng subsidi silang, juga penerapan fasilitas program cicilan biaya pendidikan tanpa menggunakan tanggungan dan tanpa bunga, agar dapat mengangsur per bulan berdasarkan kesanggupan mhs.
"Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan amanat UUD 45 pasal 31 ayat (3).
Dan berdasarkan UU-RI No.20 Th.2003 di Pasal 5 ayat (5) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta berdasarkan Undang2 Dasar 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Kendati begitu selama ini diantara warga negara terdapat masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (paling perlu pegawai / pekerja). Demikian juga ada sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan finansial / ekonomi.
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka" merupakan perintah Undang-Undang SISDIKNAS pd Pasal 19 ayat (2). Serta dalam Penjelasan UU RI tsb ditulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Dalam melaksanakan amanat UUD 45 di Pasal 31 serta peraturan perundang-undangan SISDIKNAS ini UNDARIS Ungaran Semarang menyelenggarakan Employee Class Program (Hybrid / Blended) ini, serta menjalankan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Yakni mendatangkan kesempatan terhadap masyarakat tamatan/lulusan SLTA, D1, D2, D3/Akademi, S1 (Sarjana) / setara, dan lain-lain, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang begitu pula mempunyai keterbatasan finansial / ekonomi, untuk melanjutkan pendidikan formal (atau pindah jurusan) ke tingkat Sarjana pd jurusan yg disenangi, secara layak dan berbobot / kualitas disesuaikan dng keunggulan UNDARIS Ungaran Semarang. . . . . ➡ lihat semuanya
|
|
| | Tamatan/lulusan serta mhs Employee Class Program (Hybrid / Blended) (P2K) begitu pula Program Reguler memiliki Gelar, Ijazah, Status, dan Hak Akademik yg sama.
Tamatan/lulusan Program S1 Employee Class Program (Hybrid / Blended) Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI Ungaran Semarang disiapkan untuk menjadi Sarjana (S1) disesuaikan dgn jurusannya, yg bisa menaikkan jati dirinya dgn pembekalan ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu memberikan solusi persoalan sekaligus mengembangkan ilmu pengetahuannya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Employee Class Program (Hybrid / Blended) (P2K) dan Program Reguler adalah SAMA. Serta dalam Ijazah begitu pula Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Tamatan/lulusan P2K ataukah Tamatan/lulusan Perkuliahan Reguler. Sebab Employee Class Program (Hybrid / Blended) merupakan Program Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan formal yg berbeda.
Sistem studinya dilaksanakan secara profesional dan sangat sesuai untuk karyawan yg sibuk dng kerjanya begitu pula untuk yg bukan pekerja.
Semua tamatan/lulusannya mampu menguasai teori yg kuat sekaligus aplikasinya, dan kemampuan yg profesional dan cara pandang yg menyeluruh; menaikkan sikap mental expert yg berorientasi pd penyelesaian persoalan mendasarkan alur berpikir sistem; mampu mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; memiliki keahlian melakukan serangkaian penelitian dasar begitu pula terapan. . . . . ➡ tampilkan semua |
|
| | |
| |